You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban PKL dan Parkir Liar RSUD Cengkareng budi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

PKL dan Parkir Liar di Kawasan RSUD Cengkareng Ditertibkan

200 petugas gabungan dari unsur PPSU, kepolisian, TNI, Suku Dinas Bina Marga, Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di kawasan sekitar RSUD Cengkareng, Jalan Galunggung, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat. Hasilnya, 10 PKL ditertibkan dan 62 kendaraan ditindak.

"Jalan itu merupakan fasilitas umum,"

Camat Cengkareng, Suhardin mengatakan, penertiban dalam rangka mengembalikan fungsi jalan sekaligus menciptakan lingkungan rumah sakit yang bersih, tertib dan nyaman. Selama ini, keberadaan parkir liar dan PKL dikeluhkan memicu kawasan semrawut.

"Keberadaan PKL dan parkir liar ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat, baik siang maupun malam hari. Padahal areal kawasan itu merupakan akses warga yang ingin mendapat pelayanan kesehatan," katanya, Rabu (4/11).

Lapak PKL di Jalan Senen Raya IV Ditertibkan

Selain mengganggu lalu lintas di kawasan jalan itu, Suhardin menjelaskan, keberadaan PKL juga memicu lingkungan jadi kumuh. Sisa sampah dagangan yang tidak dibersihkan dengan baik, juga kerap dikeluhkan menebarkan bau tidak sedap.

Menurut Suhardin, pihaknya telah berulang kali melakukan penetiban PKL di kawasan itu, namun mereka kerap kembali saat petugas tidak ada. Karena itu, Suhardin mengarahkan para pedagang untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan, seperti Pasar Cengkareng maupun lahan kosong tidak jauh dari kawasan RSUD, sebagai solusi.

"Jalan itu merupakan fasilitas umum yang juga menjadi hak masyarakat untuk beraktivitas. Karena itu ke depan Kami akan awasi agar tidak kembali disalahfungsikan," tegasnya.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama menambahkan, kegiatan penertiban juga melibatkan keamanan dari unsur perumahan di sekitar lokasi. Terkait penindakan parkir liar, total sebanyak 55 motor dikenakan sanksi oprasi cabut pentil (OCP), 6 motor diangkut dan 1 mobil diderek petugas.

"Sedangkan penertiban terhadap PKL, petugas menindak sebanyak 5 gerobak dan 5 lapak pedagang yang beroperasi tidak sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36911 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye24893 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3952 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2758 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

    access_time06-11-2026 remove_red_eye1567 personAldi Geri Lumban Tobing